Assalamualaikum, Sahabat Almu Media!
Hari ini, mari kita jelajahi kisah yang luar biasa tentang seorang fasiq pada zaman Nabi Musa AS yang mendapuk dirinya menjadi wali Allah berkat kekuatan doanya. Betapa indahnya rahmat-Nya yang tak terbatas!
Mungkin sering kali kita mendengar bahwa orang yang berbuat dosa besar atau terjerumus dalam kesalahan besar dianggap jauh dari rahmat Allah. Namun, kisah-kisah seperti ini mengingatkan kita bahwa Allah Maha Pengampun dan kasih sayang-Nya meliputi segala sesuatu.
الفاجر الراجي رحمة الله تعالى اقرب الى الله تعالى من العابد المقنط
“Orang yang jahat namun senantiasa mengharap rahmat Allah, itu lebih dekat dengan Allah dibanding orang yang senantiasa beribadah namun membuat orang lain berputus asa dari rahmat-Nya.”
Perintah Allah kepada Nabi Musa untuk melayani mayat yang diterlantarkan
Pada zaman Nabi Musa AS, terdapat seorang laki-laki meninggal. Yang manakala masyarakat pada saat itu enggan memandikan serta menguburnya disebabkan kefasikan mayat tersebut semasa hidupnya. Oleh karena itu, orang-orang menyeret kaki mayat tersebut lalu melemparnya ke tempat pembuangan sampah. Maka disaat itulah Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Musa AS. “Wahai Musa, di suatu tempat terdapat orang yang meninggal (berada) di tempat sampah. Dia adalah salah satu wali dari beberapa waliku, dan tidak dia dimandikan, dikafankan, dan tidak dikuburkan. Maka pergilah engkau untuk memandikannya, mengkafaninya, dan mensholatinya, serta menguburnya!”. Setelah wahyu tersebut lalu Nabi Musa mendatangi tempat tersebut sembari bertanya kepada orang-orang tentang kepribadian mayat tersebut. Mereka mengakatakan bahwa si Mayat memiliki sifat yang demikian dan demikian, dia adalah orang yang fasiq yang terlaknat. Setelah mendengar penjelasan tersebut Nabi Musa berkata ” Dimana tempat (mayat) itu?, sesungguhnya Allah menurunkan wahyu kepadaku semata-mata karenanya. beritahu aku tempatnya!”. Pergilah masyarakat tersebut menunjukkannya.
Setelah sampai, Nabi Musa melihat sosok mayat yang terdampar di pembuangan sampah dan mendengar berita yang telah disampaikan oleh masyarakat akan keburukan perilaku mayat tersebut, maka Nabi Musa bermunajat kepada Allah lalu berkata ” Ya Tuhanku, engkau memerintahkanku untuk mengubur dan mensholatinya. Sedangkan kaumnya bersaksi atas dirinya (mayat) orang yang buruk perilakunya. Engkaulah yang Maha mengetahui atas mereka (kaum) untuk memuji dan mencela”.
3 permintaan sang Fasiq sebelum meninggal yang membuat siksanya berbalik menjadi rahmat baginya
Dengan munajat tersebut Allah SWT menjawab ” Wahai Musa, benar adanya khobar yang mereka sampaikan mengenai orang itu akan keburukannya, berbeda dengan sesungguhnya bahwa pada saat ia (mayat) hendak meninggal meminta pertolongan kepadaku dengan 3 hal. Yang seandainya seluruh orang (pendosa) turut memintanya karenaku, niscaya aku akan memberikannya. Lantas bagaimana tidak kuberikan rahmat baginya sedangkan ia memohon akan (keburukan) dirinya. Dan aku adalah dzat yang maha penyayang”. Mendengar jawaban tersebut Nabi Musa lantas bertanya ” ya Allah,apa saja 3 hal tersebut?”. Allah SWT kembali menjawab “pada saat orang (mayat) itu mendekati ajalnya, ia berkata (Ya tuhan, engkau adalah Dzat yang maha mengetahui akan diri hamba, sebagai pelaku maksiat. Sedangkan hamba mengingkari hal-hal maksiat tersebut didalam hati hamba. Akan tetapi, berkumpulnya 3 perkara yang menyebabkan hamba melakukan maksiat tersebut bersamaan dengan keingkaran yang terdapat dalam hati hamba. Pertama hawa nafsu, buruknya teman, dan iblis yang dilaknat Allah. Tiga hal ini yang menjerumuskan hamba kedalam kemaksiatan, sesungguhnya engkau yang Maha mengetahui dari apa yang hamba ucapkan maka ampunilah hamba. Kedua ia (mayat) berkata ” Ya tuhan, sesungguhnya engkau Maha mengetahui bahwa hamba melakukan hal-hal maksiat dan tempat hamba adalah kefasikan. tetapi, hamba senang berteman dengan orang-orang sholih, kezuhudannya, dan tempat bersama mereka lebih aku senangi daripada orang-orang Fasiq. Ketiga ia berkata ” Ya Allah, engkaulah yang Maha mengetahui sesungguhnya orang-orang sholih lebih hamba cintai daripada orang Fasiq. Sehingga andai datang kepada hamba 2 orang laki-laki yang baik dan buruk, niscaya akan hamba dahulukan keperluan laki-laki yang baik (sholih) dibanding yang buruk (tholih)”.
Dikatakan dalam riwayat Wahab Bin Munabbih, bahwa ia (mayat) berkata ” Ya Allah, jika engkau memaafkan dan mengampuni dosa-dosa hamba, maka para Wali dan Nabimu akan merasa bahagia dan bersedihlah setan (musuh yang jelas) bagi hamba dan bagimu. Sedangkan apabila engkau menyiksa hamba sebab dosa-dosa yang telah hamba lakukan, maka berbahagialah setan beserta golongannya berbalik para Wali dan Nabi yang akan bersedih. Dan hamba mengetahui bahwa kebahagiaan para wali dan nabi lebih engkau senangi daripada bahagianya syaitan beserta golongannya, maka ampunilah hamba Ya Allah. Sesungguhnya engkau Maha mengetahui apa yang hamba ucapkan maka rahmatilah hamba dan terimalah hamba”.
Setelah menjelaskan perihal mayat tersebut kepada Nabi Musa AS, lantas Allah SWT berkata ” maka dari itu aku merahmati, mengampuni, dan memaafkannya. Sesungguhnya aku Maha pemurah lagi Maha penyayang. Khususnya bagi orang yang mengakui dosanya dihadapanku, dan orang ini (mayat) mengakui dosanya maka aku mengampuni, dan memaafkannya. Wahai Musa, lakukanlah apa yang aku perintahkan. Sesungguhnya aku memaafkan karena kehormatannya (mayat) kepada orang yang mensholatkan jenazahnya dan hadir pemakamannya”.
Semoga kisah ini memberikan inspirasi dan harapan yang kuat bagi kita bahwa setiap doa yang tulus akan selalu didengar oleh Allah SWT. Merupakan pengingat bagi kita bahwa berpandailah membatasi diri dalam menilai orang lain, yang seolah memutlakkan kebenaran bahwa yang bersalah tidak memiliki ruang untuk bertobat. Sejalan dengan hadis Nabi SAW:
عن أبي ذر رضي الله عنه أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول: «لا يَرْمِي رَجُل رَجُلًا بِالفِسْقِ أو الكُفْر إلا ارْتَدَّتْ عليه، إن لم يَكُنْ صَاحبه كذلك».
[صحيح] – [رواه البخاري]
Dari Abu Żarr -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, “Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan atau kekafiran, melainkan kalimat tersebut akan kembali kepadanya jika orang yang dituduh tidak pantas menyandangnya.”
Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Imam Bukhari
Dari Al Fasawi Ya’qub bin Sufyan (Wafat th 277 H) ia berkata telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, ia berkata dari Jarir bin Utsman ia berkata dari Abul Hasan ‘Imran bin Nimran bahwa Abu Ubaidah pernah berjalan di tengah sebuah pasukan lalu berkata :
أَلَا رُبَّ مُبَيِّضٍ لِثِيَابِهِ مُدَنِّسٍ لِدِيْنِهِ أَلَّا رُبَّ مُكْرِمٍ لِنَفْسِهِ وَهُوَ لَهَا مُهِيْنٌ بَادِرُوا السَّيِّئَاتِ القَدِيْمَاتِ بِالحَسَنَاتِ الحَدِيْثَاتِ
“Ketahuilah bahwa boleh jadi orang membersihkan bajunya malah mengotori agamanya. Bisa jadi orang yang merasa memuliakan dirinya padahal hakikatnya ia menghinakan dirinya sendiri. Bersegeralah menganti kejelekan-kejelakan masa lalu dengan dengan kebaikan-kebaikan yang baru”
Sekilas artikel ini yang dapat kami sajikan dengan harapan dapat menambah wawasan dan ketaqwaan kita, Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya. Wassalamualaikum.





